Palembang, 22 September 2024 – Proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Hotel Zuhri mengungkapkan fakta mengejutkan. Sebanyak 202 pemilih di Lapas Mata Merah, Kota Palembang, tercatat tanpa identitas resmi. Kejanggalan ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akurasi data pemilih yang diolah oleh pihak berwenang.
Ketiadaan identitas dari ratusan pemilih di dalam lapas menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran administratif atau bahkan penyalahgunaan wewenang. Pertanyaan utama yang muncul adalah bagaimana individu-individu ini bisa masuk ke dalam sistem pemasyarakatan tanpa identitas yang valid, apalagi terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum.
LPP Surak Sumatera Selatan, lembaga pemantau pemilu independen, dengan cepat menanggapi temuan tersebut. Mereka mendesak KPU Palembang dan pihak Lapas Mata Merah untuk memberikan penjelasan mendetail. Ketua LPP Surak Sumsel Syapran Suprano, SE menyatakan keprihatinannya, “Ini adalah persoalan yang sangat serius. Kami memerlukan klarifikasi segera untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dalam proses pemilihan ini.”
LPP SURAK Sumsel menilai ini sebagai kejanggalan karena bagaimana mungkin seseorang bisa dimasukkan ke dalam lapas bila tidak ada indentitas, karena sudah melalui proses baik di kepolisian, kejaksaan maupun di Lapas.